Pengalaman Mengurus SIM Yang Hilang

 


Beberapa saat yang lalu saya mengalami musibah dijalan, yakni dompet jatuh dan hilang, selain uang benda penting yang hilang adalah surat2 dan kartu identitas, seperti KTP, SIM, STNK dan lain-lain. Postingan berikut untuk membahas pengalaman saya mengurus SIM hilang di Polres, tepatnya Polres Kabupaten Ponorogo pada April 2021 kemarin.

Kelengkapan

Seperti pembuka diatas, hampir semua kartu identitas saya hilang, salah satunya KTP, yang mana KTP ini wajib ada untuk mengurus kehilangan ini. Jadi mengurus SIM hilang ini saya proses setelah mengurus KTP, sisanya tinggal di foto kopi saja.

Selain KTP saya juga wajib mengurus surat kehilangan SIM di Polsek, pastikan Polsek tempat mengurus adalah yang paling dekat dengan tempat kehilangan. Ketiga adalah fotokopi SIM, beruntung saya ada foto SIM setetelah tercetak dahulu, tinggal print aja dan beres.

Mengurus di Polda

Dimulai dengan menyiap berkas lain selain kelengkapan diatas, saat itu saya mengurus SIM C sehingga harus menyiapkan stopmap warna biru, bisa berbeda warna sesuai dengan jenis SIMnya (untuk detailnya saya belum pernah cek).

Selanjutnya masukan semua kelengkapan foto kopi KTP, foto kopi SIM dan surat kehilangan. 

Dilanjutkan datang ke klinik kesehatan untuk membuat surat keterangan sehat, biasanya tersedia di dekat Polres. Dilanjutkan dengan hasil tes psikotes yang biasanya juga tempatnya tak jauh dari Polres. Untuk 2 tempat ini tanya-tanya saja petugas atau orang yang berlalu lalang di Polres yang sedang membawa stopmap.

Langsung saja ke Pores tempat kota tinggal kamu, nah cari tempat pendaftaran SIM, bisa tanya petugas atau orang-orang disana jika belum tahu.
Ditempat saya mengurus di Ponorogo, pendaftaran SIM dibagi2 ada untuk SIM baru dan perpanjang SIM, oleh petugas diminta mengumpulkan di perpanjang SIM.

Agar petugas tahu urusan kamu untuk mengurus SIM yang hilang, pastikan di formulir pendaftarannya centang di bagian mengurus SIM yang hilang.

Dapat Juga SIMnya

Persis seperti proses perpanjang SIM, setelah pendaftaran tinggal menunggu panggilan foto dan melakukan pembayaran, menunggu SIM baru di cetak, beres deh.

Saya hitung-hitung prosesnya tidak sampai 1 jam, tapi tergantung antrian sih.

Pertanyaan

Disini saya ada pertanyaan, bagaiman jika tidak ada hasil scan atau fotokopi SIM lama, nah mungkin kalo teman-teman ada pengalaman dan tidak ada dokumen ini, bisa berbagi di komentar :) ?

Komentar